Selamat Datang Di Website

PT. SERAWAI JASAPRIMA PROTEKSI


PT. SERAWAI JASAPRIMA PROTEKSI - Merupakan Perusahaan Agen Asuransi berdomesili dijakarta yang TERPERCAYA dan PROFESIONAL bergerak dibidang pelayanan jasa penerbitan jaminan Asuransi (Surety Bond) dan Bank Garansi (Bank Guarantee) yang berkerjasama langsung dengan perusahaan penjaminan (Surety Company) dari Instansi Pemerintah maupun Swasta Nasional yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Terdaftar Di Kementrian Keuangan Republik Indonesia.


LIHAT PROFIL

Kami PT. SERAWAI JASAPRIMA PROTEKSI - Senantiasa BERINOVASI Memberikan Pelayanan PRIMA, RESPONSIF dan TERPERCAYA - Proses Cepat dan Mudah Bisa TANPA CASH COLLATERAL dan POLIS SERTIFIKAT JAMINAN Yang Kami Keluarkan 100% Asli - GARANSI 100% UANG KEMBALI

Layanan Jasa Bank Garansi


1 / 4

Penjelasan tentang Plafon Guarantee

Plafon Guarantee merupakan fasilitas penjaminan induk yang diberikan oleh PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kepada kontraktor atau pelaku usaha, khususnya UMKM, dengan jangka waktu satu tahun.

Tujuan utama dari fasilitas ini adalah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan berbagai jaminan proyek, seperti Surety Bond dan Kontra Bank Garansi. Dengan skema ini, mitra hanya perlu melengkapi persyaratan administratif satu kali di awal periode, sehingga proses penerbitan jaminan berikutnya menjadi lebih efisien dan praktis.

Tujuan dan Manfaat Plafon Guarantee

  • Mempermudah Akses Penjaminan: Memberikan kemudahan serta kecepatan dalam proses pengajuan jaminan proyek.
  • Efisiensi Administratif: Mitra cukup menyerahkan dokumen legalitas dan laporan keuangan satu kali di awal untuk dapat mengakses berbagai jaminan selama masa plafon berlangsung.
  • Meningkatkan Daya Saing: Membantu pelaku usaha, terutama UMKM, menjadi lebih kompetitif dalam mengikuti tender atau lelang proyek.
  • Mendukung Kelancaran Proyek dan Perdagangan: Menjamin ketersediaan akses terhadap Surety Bond atau Kontra Bank Garansi yang penting bagi kelancaran proyek dan transaksi bisnis.

Cara Kerja Plafon Guarantee

  1. Pengajuan Awal: Mitra mengajukan permohonan fasilitas Plafon Guarantee kepada Jamkrindo.
  2. Persetujuan Induk: Jamkrindo memberikan satu kali persetujuan fasilitas induk (plafon) yang berlaku selama satu tahun.
  3. Penerbitan Jaminan: Mitra dapat menerbitkan berbagai jenis jaminan proyek seperti jaminan penawaran, pelaksanaan, dan pemeliharaan dengan proses yang lebih cepat menggunakan plafon yang telah disetujui.

Kalkulasi Penggunaan Plafon Guarantee

Perhitungan sisa plafon dilakukan dengan rumus:

Jumlah Plafon – Nilai Jaminan = Sisa Plafon

Contoh: Rp 2.000.000.000 – Rp 135.975.000 = Rp 1.864.025.000

Dengan demikian, sisa plafon yang masih dapat digunakan untuk penerbitan jaminan berikutnya adalah Rp 1.864.025.000.

Layanan Jasa Asuransi


1 / 4

 

Mengapa Memilih Kami ?

Berikut beberapa alasan kenapa anda harus menggunakan Jasa dari kami.


Berpengalaman

Kami telah berpengalaman selama puluhan tahun menangani berbagai klien di seluruh Indonesia.

Legalitas Resmi

Kami telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penerbit Suretyship/Surety Bond.

Profesional

Kami memiliki tenaga profesional dan terlatih, selalu mengutaman kepuasan klien kami.

Terpercaya

Kami telah dipercaya menangani berbagai proyek besar maupun kecil di seluruh Indonesia.
Jaminan Penawaran Proyek Mudah dan Cepat

Jaminan Penawaran adalah bid bond yaitu kesanggupan tertulis yang diberikan oleh bank kepada penerima jaminan bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya


Jaminan Pelaksanaan Proyek di Indonesia

Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa membutuhkan Jaminan Pelaksanaan untuk menjamin agar pelaksanaan kontrak dapat diselesaikan dengan baik. Jaminan pelaksanaan yang dipersyaratkan adalah sebesar 5% dari kontrak

Jaminan Uang Muka

Jaminan uang muka yang diterbitkan oleh Surety bond/bank garansi Company (Perusahaan Asuransi) untuk menjamin Obligee (Pemilik/Pemberi Kerja) bahwa Principal (Pelaksana/penerima Pekerjaan) akan sanggup mengembalikan uang muka

Jaminan Pemeliharaan Proyek di Jakarta

Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor di wajib kan untuk pembuatan bank garansi Jaminan pembayaran atau surety bond karena telah ndi atur dalam perundang –undangan ,tetapi para kontraktor selalu kesulitan

Galeri Pengalaman

Mau Konsultasi ? Hubungi Kami !

C A L L