
Selamat Datang Di Website
PT. SERAWAI JASAPRIMA PROTEKSI
PT. SERAWAI JASAPRIMA PROTEKSI - Merupakan Perusahaan Agen Asuransi berdomesili dijakarta yang TERPERCAYA dan PROFESIONAL bergerak dibidang pelayanan jasa penerbitan jaminan Asuransi (Surety Bond) dan Bank Garansi (Bank Guarantee) yang berkerjasama langsung dengan perusahaan penjaminan (Surety Company) dari Instansi Pemerintah maupun Swasta Nasional yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Terdaftar Di Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
LIHAT PROFIL

Kami PT. SERAWAI JASAPRIMA PROTEKSI - Senantiasa BERINOVASI Memberikan Pelayanan PRIMA, RESPONSIF dan TERPERCAYA - Proses Cepat dan Mudah Bisa TANPA CASH COLLATERAL dan POLIS SERTIFIKAT JAMINAN Yang Kami Keluarkan 100% Asli - GARANSI 100% UANG KEMBALI
Layanan Jasa Bank Garansi
Jaminan Penawaran (Bid Bond/Tender Bond)
Yaitu Jaminan yang diperlukan oleh Kontraktor/Jasa Pengadaan/Konsultan (Principal) yang mana bila yang bersangkutan akan mengikuti suatu Tender/lelang di suatu proyek baik, baik proyek itu dari dana… Selengkapnya
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan Pelaksanaan Principal dinyatakan sebagai Pemenang tender/lelang atau Jaminan yang dipersyaratkan oleh si pemberi Jaminan (obligee) terhadap Peserta lelang/ Penawar/tender (Principal) ….Selengkapnya
Jaminan Uang Muka (Advance Payment bond)
Untuk Jenis Jaminan Ini, Jaminan yang di persyaratkan oleh obligee terhadap Principal atas pemberian Uang Muka dari Proyek tersebut yang telah diberikan, Jaminan Uang Muka ini diperlukan oleh … Selengkapnya
Jaminan Pemeliharaan (Maintenan Bond)
Yang dimaksud dengan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah Jaminan yang disyaratkan oleh Pemberi Pekerjanaan (obligee) terhadap Penerima Pekerjaan (Principal) atas Pemeliharaan pekerjaan… Selengkapnya
Penjelasan tentang Plafon Guarantee
Plafon Guarantee merupakan fasilitas penjaminan induk yang diberikan oleh PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kepada kontraktor atau pelaku usaha, khususnya UMKM, dengan jangka waktu satu tahun.
Tujuan utama dari fasilitas ini adalah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan berbagai jaminan proyek, seperti Surety Bond dan Kontra Bank Garansi. Dengan skema ini, mitra hanya perlu melengkapi persyaratan administratif satu kali di awal periode, sehingga proses penerbitan jaminan berikutnya menjadi lebih efisien dan praktis.
Tujuan dan Manfaat Plafon Guarantee
- Mempermudah Akses Penjaminan: Memberikan kemudahan serta kecepatan dalam proses pengajuan jaminan proyek.
- Efisiensi Administratif: Mitra cukup menyerahkan dokumen legalitas dan laporan keuangan satu kali di awal untuk dapat mengakses berbagai jaminan selama masa plafon berlangsung.
- Meningkatkan Daya Saing: Membantu pelaku usaha, terutama UMKM, menjadi lebih kompetitif dalam mengikuti tender atau lelang proyek.
- Mendukung Kelancaran Proyek dan Perdagangan: Menjamin ketersediaan akses terhadap Surety Bond atau Kontra Bank Garansi yang penting bagi kelancaran proyek dan transaksi bisnis.
Cara Kerja Plafon Guarantee
- Pengajuan Awal: Mitra mengajukan permohonan fasilitas Plafon Guarantee kepada Jamkrindo.
- Persetujuan Induk: Jamkrindo memberikan satu kali persetujuan fasilitas induk (plafon) yang berlaku selama satu tahun.
- Penerbitan Jaminan: Mitra dapat menerbitkan berbagai jenis jaminan proyek seperti jaminan penawaran, pelaksanaan, dan pemeliharaan dengan proses yang lebih cepat menggunakan plafon yang telah disetujui.
Kalkulasi Penggunaan Plafon Guarantee
Perhitungan sisa plafon dilakukan dengan rumus:
Jumlah Plafon – Nilai Jaminan = Sisa Plafon
Contoh: Rp 2.000.000.000 – Rp 135.975.000 = Rp 1.864.025.000
Dengan demikian, sisa plafon yang masih dapat digunakan untuk penerbitan jaminan berikutnya adalah Rp 1.864.025.000.
Layanan Jasa Asuransi
Contractors’ All Risks (CAR)
Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)…. Selengkapnya
Conprenshive general liability (CGL)
Comprehensive General Liability (CGL) Insurance adalah asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ket Personal Injury dan/atau Property Damage yang terjadi, yang disebabkan oleh … Selengkapnya
Workman compensation liability (WCL)
Workmen Compensation adalah Asuransi Tenaga Kerja yang memberikan perlindungan dengan skala benefit yang lebih besar dari Jamsostek, skala benefit dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan… Selengkapnya
Automobile liability (AL)
Asuransi Automobile Liability adalah asuransi yang memberikan jaminan pertanggungan ganti rugi kepada pihak Tertanggung yang secara hukum harus membayar kerusakan karena cidera tubuh atau … Selengkapnya
Mengapa Memilih Kami ?
Berikut beberapa alasan kenapa anda harus menggunakan Jasa dari kami.
Berpengalaman
Legalitas Resmi
Profesional
Terpercaya

Jaminan Penawaran Proyek Mudah dan Cepat
Jaminan Penawaran adalah bid bond yaitu kesanggupan tertulis yang diberikan oleh bank kepada penerima jaminan bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya

Jaminan Pelaksanaan Proyek di Indonesia
Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa membutuhkan Jaminan Pelaksanaan untuk menjamin agar pelaksanaan kontrak dapat diselesaikan dengan baik. Jaminan pelaksanaan yang dipersyaratkan adalah sebesar 5% dari kontrak

Jaminan Uang Muka
Jaminan uang muka yang diterbitkan oleh Surety bond/bank garansi Company (Perusahaan Asuransi) untuk menjamin Obligee (Pemilik/Pemberi Kerja) bahwa Principal (Pelaksana/penerima Pekerjaan) akan sanggup mengembalikan uang muka

Jaminan Pemeliharaan Proyek di Jakarta
Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor di wajib kan untuk pembuatan bank garansi Jaminan pembayaran atau surety bond karena telah ndi atur dalam perundang –undangan ,tetapi para kontraktor selalu kesulitan